Juhani

PIP Tahap 3 2024 Cair Desember? Berikut Cara Cek Penerima

PIP Tahap 3 2024 Cair Desember? Berikut Cara Cek Penerima

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dari Kementerian Pendidikan yang bertujuan untuk memberikan bantuan pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. mencakup biaya sekolah, dan uang saku. Penerima PIP harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menunjukkan kelayakan.

Manfaat PIP

  • Bantuan Dana: Siswa menerima bantuan berupa uang tunai yang disalurkan langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank-bank mitra seperti BRI, BNI, dan BSI.
  • Akses Pendidikan: Bantuan ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), serta pendidikan nonformal.
  • Kebutuhan Pendidikan: Dana PIP dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pembelian buku, seragam, transportasi, dan biaya kursus.

Kapan Dana PIP Tahap 3 2024 Cair?

Foto: blog.tribunjualbeli.com

Bagi siswa yang belum menerima pencairan dana PIP tahap 3 di bulan Oktober, tidak perlu khawatir. Pencairan masih berlangsung hingga Desember 2024, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Siswa diimbau untuk memantau status pencairan melalui laman SIPINTAR secara rutin.

Dikutip dari detik.com, PIP akan dicairkan dalam bentuk uang yang ditransfer langsung ke rekening siswa, besaran bantuan ini bergantung pada jenjang sekolah siswa masing-masing. Bantuan PIP termin 1 telah dicairkan pada Februari-April.

Sementara, PIP Termin 2 dicairkan pada bulan Mei-September menurut usulan Dinas Pendidikan, serta penerima telah mengaktivasi SK Nominasi. Sedangkan, PIP Termin 3 akan kembali cair pada bulan Desember.

Cara Cek Status Penerima PIP

Untuk mengetahui apakah dana PIP sudah masuk ke rekening, siswa dapat memeriksa melalui laman resmi SIPINTAR yang disediakan oleh Kemdikbud.

Berikut langkah-langkah pengecekan: 

Buka SIPINTAR di alamat pip.kemdikbud.go.id.

Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.

Klik tombol “Cari Penerima PIP”.

Setelah itu, jika dana sudah cair, akan muncul Surat Keputusan (SK) Pemberian dengan keterangan bahwa saldo dana PIP sudah masuk ke rekening siswa.

Besaran bantuan PIP 2024 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/Paket A:
    • Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
    • Siswa reguler: Rp450.000/tahun
  • SMP/SMPLB/Paket B:
    • Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
    • Siswa reguler: Rp750.000/tahun
  • SMA/SMALB/Paket C/SMK:
    • Siswa baru dan kelas akhir: Rp900.000
    • Siswa reguler: Rp1.800.000/tahun

Bagi siswa yang belum menerima pencairan dana PIP tahap 3 di bulan Oktober, tidak perlu khawatir. Pencairan masih berlangsung hingga Desember 2024, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Siswa diimbau untuk memantau status pencairan melalui laman SIPINTAR secara rutin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *