Juhani

Perbedaan 4 Jalur PPDB dan SPMB 2025, Ada Penambahan Kuota

Perbedaan 4 Jalur PPDB dan SPMB 2025, Ada Penambahan Kuota

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) selain mengumumkan penggantian sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), juga  menjelaskan bahwa SPMB akan memiliki empat jalur penerimaan: domisili, prestasi, afirmasi, dan mutas yang akan diterapkan mulai tahun 2025.

“Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025.

Untuk informasi lebih rinci, simak ulasan terkait empat jalur penerimaan siswa baru di SMPB 2025 berikut ini:

1. Zonasi Menjadi Jalur Domisili

Pemerintah resmi mengganti jalur sistem zonasi pada PPDB dengan jalur domisili pada SPMB 2025. Ke depan, domisili akan berbasis jarak antara tempat tinggal murid ke sekolah. Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kewenangannya, dengan prinsip mendekatkan domisili murid dengan satuan pendidikan.

2. Pembaruan Jalur Prestasi

Jalur prestasi adalah jalur penerimaan murid baru yang dilakukan berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik. Sebelumnya, prestasi nonakademik secara umum hanya memuat 2 kriteria yakni olahraga dan seni.

Melansir dari CNN, “Non-akademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi,” ujar Mendikdasmen, Abdul Mu’ti.

3. Penambahan Persentase Kuota Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas. Kendati demikian, pembaruan terjadi pada penambahan persentase kuota penerimaannya.

4. Jalur Mutasi

Terakhir adalah jalur mutasi yakni jalur yang berkaitan dengan penugasan orang tua. Diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua atau wali dan anak guru yang merupakan calon murid pada satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

Melansir dari vokasi.kemdikbud.go.id, adapun kuota jalur penerimaan pada setiap jenjang pendidikan dalam rancangan peraturan menteri adalah sebagai berikut. Pada jenjang SD, kuota penerimaan murid yaitu 1) jalur domisili minimal 70%; 2) jalur afirmasi minimal 15%; 3) jalur mutasi maksimal 5%; dan 4) tidak ada jalur prestasi.

Kemudian kuota penerimaan murid pada jenjang SMP yaitu 1) jalur domisili dari minimal 50% menjadi minimal 40%; 2) jalur afirmasi dari minimal 15% menjadi 20%; 3) jalur mutasi maksimal 5%; dan 4) jalur prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 25%.

Pada jenjang SMA, kuota penerimaan yaitu 1) jalur domisili dari minimal 50% menjadi minimal 30%; 2) jalur afirmasi dari minimal 15% menjadi 30%; 3) jalur mutasi maksimal 5%; dan 4) jalur prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 30%. “Untuk SMA, kita perluas sehingga istilahnya rayonisasi, dengan basisnya adalah provinsi, karena ada beberapa sekolah yang lokasinya di perbatasan lintas provinsi,” kata Mendikdasmen.

Resmi! Kemendikdasmen Ubah PPDB Jadi SPMB 2025

Resmi! Kemendikdasmen Ubah PPDB Jadi SPMB 2025

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan penggantian sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan diterapkan mulai tahun 2025.

Kabar tersebut seperti disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat konferensi pers di Jakarta, Kamis 30 Januari 2025. Dia menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi seluruh siswa.

“Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua,” ungkap Abdul Mu’ti.

Dilansir dari vokasi.kemdikbud.go.id, terkait perubahan nama, Mendikdasmen juga menyampaikan, “Kami memperkenalkan nama baru yang berbeda. Namun, kami meyakinkan ini tidak sekadar berganti nama, melainkan memang ada hal baru dalam kebijakan kami. Kami ingin keluar dari stigma PPDB zonasi, karena jalur yang digunakan tidak hanya zonasi, namun ada 4.”

“Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi,” lanjut Abdul Mu’ti.

Dilansir rri.co. id, perubahan dalam sistem ini terutama menyasar penerimaan siswa pada jenjang SMP, di mana terdapat perubahan persentase penerimaan melalui empat jalur, yaitu Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Sementara itu, untuk jenjang SMA, penerimaan siswa akan dilakukan lintas kabupaten/kota dengan penetapan yang berada di level provinsi.

Mendikdasmen menjelaskan bahwa perubahan ini didasarkan pada hasil kajian yang telah dilakukan sejak pelaksanaan sistem PPDB yang dimulai pada tahun 2017. Ia menambahkan, meskipun ada perubahan pada jenjang SMP dan SMA, untuk jenjang SD tidak ada perubahan pada sistem penerimaan.

Resmi! Ini Jadwal Libur Anak Sekolah di Bulan Ramadan 2025. Catat Tanggalnya

Resmi! Ini Jadwal Libur Anak Sekolah di Bulan Ramadan 2025. Catat Tanggalnya

Jadwal libur sekolah bulan puasa 2025 telah resmi diumumkan oleh pemerintah. Tidak ada libur sekolah sebulan penuh selama Ramadhan 2025 sebagaimana wacana yang muncul sebelumnya.

Pada Selasa, 21 Januari 2025, pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran resmi mengenai libur Ramadhan 2025. Surat Edaran tersebut diterbitkan dalam bentuk Surat Edaran Bersama 3 Menteri (SEB 3 Menteri); Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti, Menteri Agama Nasaruddin, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Berdasarkan SEB 3 Menteri, siswa akan melaksanakan pembelajaran mandiri di pekan pertama bulan puasa Ramadhan 2025. Berikut adalah rincian lengkap mengenai jadwal masuk dan libur sekolah selama bulan puasa Ramadhan serta perayaan Idul Fitri 2025:

Foto: GENMUSLIM.id/dok: kemenag

1. Libur Awal Ramadan: 27 Februari – 5 Maret 2025

Berdasarkan edaran resmi, siswa akan mendapatkan libur awal Ramadan selama 5 hari, namun menjadi total 7 hari jika digabungkan dengan hari Sabtu dan Minggu. Selama periode ini, siswa tetap melaksanakan pembelajaran secara mandiri sesuai dengan penugasan dari sekolah atau madrasah.

2. Kegiatan Belajar di Sekolah: 6 – 25 Maret 2025

Setelah libur awal Ramadan, siswa diwajibkan kembali mengikuti pembelajaran di sekolah mulai 6 hingga 25 Maret 2025. Selain kegiatan belajar seperti biasa, edaran tersebut juga mendorong pelaksanaan kegiatan keagamaan tambahan.

3. Libur Menjelang Idul Fitri: 26 Maret – 8 April 2025

Libur Idul Fitri akan berlangsung selama 13 hari, mulai 26 Maret hingga 8 April 2025. Beberapa tanggal yang termasuk dalam libur ini adalah 26, 27, dan 28 Maret, serta 31 Maret dan 1 April sebagai hari libur nasional Idul Fitri, dan dilanjutkan dengan 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025.

4. Kembali Masuk Sekolah: 9 April 2025

Kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah akan dimulai kembali pada 9 April 2025.

Para siswa akan mendapatkan jadwal libur yang cukup panjang, namun pemerintah pusat tetap menginstruksikan agar Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Pendidikan (Disdik) menyelenggarakan pembelajaran secara mandiri.

Demikian rincian jadwal libur sekolah bulan puasa 2025 sampai dengan libur Idul Fitri yang bisa dijadikan panduan para siswa dan wali murid.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Luncurkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Luncurkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meluncurkan gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (27/12). Gerakan ini merupakan bagian dari program prioritas Kemendikdasmen yaitu penguatan pendidikan karakter. Dengan diluncurkannya Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat diharapkan akan melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tapi juga berkarakter dan berkontribusi nyata bagi masyarakat.

“Kami berpendapat bahwa pendidikan itu tidak sekadar memberikan pengetahuan kepada murid-murid kita, tetapi juga menanamkan kebiasaan sebagai bagian dari pengalaman untuk mereka menjadi pribadi-pribadi yang hebat, pribadi yang menjadi harapan kita semua,” tutur Mu’ti.

Mu’ti menyebutkan gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia, yakni bangun pagi, beribadah, berolahraga, gemar belajar, makan sehat dan bergizi, bermasyarakat, serta tidur cepat.

Selain sebagai bentuk membangun kebiasaan, Mu’ti berharap, gerakan ini dapat menyelaraskan kecerdasan intelektual dan sosial pada setiap murid.

“Semuanya merupakan bagian dari upaya kita untuk membangun kebiasaan yang tidak hanya memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan akademik, tetapi juga kecerdasan sosial, kecerdasan spiritual,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), Suharti dalam peluncuran Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat mengatakan, “(Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat) Mendorong partisipasi aktif keluarga, orang tua, guru, masyarakat dan media, dalam menginternalisasi kebiasaan baik pada anak” yang dikutip dari YouTube KEMDIKDASMEN.

Peluncuran gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat turut dihadiri Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan dan Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti juga menegaskan bahwa program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat tidak berdampak langsung terhadap nilai akademik siswa di sekolah.

“Ini bentuk kebiasaan yang tidak ada hubungannya dengan nilai, ini kebiasaan yang memang dilakukan secara bersama-sama antara orang tua, sekolah, dan nanti juga di masyarakat,” kata Mu’ti kepada awak media usia meluncurkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Desember 2024.

Resmi, Akun Belajar.id Akan Dihapus pada Akhir Tahun. Simak Kriterianya dan Segera Cadangkan Data Penting!

Resmi, Akun Belajar.id Akan Dihapus pada Akhir Tahun. Simak Kriterianya dan Segera Cadangkan Data Penting!

Kemendikdasmen di bawah kepemimpinan Mendikdasmen Abdul Muti melakukan banyak tranformasi dan pembaharuan kebijakan dalam bidang pendidikan, baik terkait dengan guru dan kepala sekolah maupun dalam kelembagaan sekolah.

Mengutip dari kaltimpost.jawapos.com, salah satu kebijakannya mengenai penghapusan akun.belajar.id. Berdasarkan Peraturan Sekjen Kemendikbudristek No.14/2024 dan hasil analisis dan evaluasi rutin oleh Pusdarin, akan dilakukan penghapusan akun belajar.id.

Penghapusan dilakukan oleh pengelola akun belajar.id dengan tenggat waktu kurang lebih 2 minggu, dijadwalkan pada 16-30 Desember 2024. Kebijakan ini diambil usai evaluasi menyeluruh yang bertujuan menjaga kualitas dan efisiensi layanan yang diberikan oleh Kemdikbudristek melalui sistem belajar.id.

Namun, tidak semua akun belajar.id dihapus. Ada beberapa kriteria akun yang terdampak penghapusan yang meliputi berbagai jenjang pendidikan.

Foto: melintas.id

Peserta Didik

Kriteria yang menyebabkan akun peserta didik terhapus yakni:

  • Peserta didik yang telah lulus atau pindah jenjang Pendidikan, baik dengan status akun belajar.id aktif maupun tak aktif.
  • Peserta didik yang belum lulus atau pindah jenjang tapi memiliki akun belajar.id yang tak aktif selama lebih dari setahun.

Akun pengguna peserta didik yang terdampak penghapusan mulai dari jenjang paud hingga kesetaraan.

Subdomain akun meliputi: @paud.belajar.id; @sd.belajar.id; @smp.belajar.id; @sma.belajar.id; @smk.belajar.id; @slb.belajar.id; dan @kesetaraan.belajar.id.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)

Pendidik dan tenaga kependidikan juga akan dihapus akunnya bila mengalami kondisi sebagai berikut:

  • Pendidik atau tenaga kependidikan yang telah meninggal dunia.
  • Pendidik atau tenaga kependidikan yang telah pensiun.

Subdomain akses layanan pedidikan untuk pengguna Pendidik meliputi: @guru.paud.belajar.id; @guru.sd.belajar.id; @guru.smp.belajar.id; @guru.sma.belajar.id; @guru.smk.belajar.id; @guru.slb.belajar.id, dan @guru.kesetaraan.belajar.id.

Sedangkan subdomain akses layanan pendidikan pengguna tenaga kependidikan meliputi admin dari masing-masing jenjang mulai PAUD hingga kesetaraan.

Pengguna Akun Non Satuan Pendidikan

Akun belajar.id non satuan pendidikan dengan subdomain pada akun akses layanan pendidikan (PAUD, SMP, SMA, SMK, SLB, Kesetaraan).

Untuk itu pengguna akun belajar.id yang terkena penghapusan diharapkan segera melakukan pencadangan file atau mengunduh file yang tersimpan pada akun tersebut secara mandiri. Hal ini penting dilakukan agar data yang penting tidak hilang usai akun dihapus.

Cara Melakukan Pencadangan File:

  1. Masuk ke akun belajar.id.
  2. Pilih file yang ingin dicadangkan di Google Drive.
  3. Unduh file.
  4. Lakukan pencadangan ke perangkat lokal.

Pastikan untuk segera melakukan pencadangan data penting yang masih tersimpan di akun belajar.id.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Segera Terapkan Pendidikan Matematika Sejak TK

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Segera Terapkan Pendidikan Matematika Sejak TK

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Indonesia, Abdul Mu’ti telah mencanangkan agar pendidikan matematika bisa mulai diajarkan sejak masa Taman Kanak-kanak (TK). Hal tersebut menjadikannya sebagai salah satu program prioritas Kemendikdasmen.

Hal itu disampaikan Abdul Mu’ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI dengan agenda perkenalan pejabat dan gambaran umum arah kebijakan Kemendikdasmen periode 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 November 2024. Ia menjelaskan pembelajaran matematika sejak TK itu menjadi bagian dari program penguatan pendidikan unggul, literasi, numerasi, dan sains teknologi, yang meliputi pendidikan matematika, sains dan teknologi sejak dini.

Mengutip dari antaranews Mu’ti mengatakan “Penguatan pendidikan unggul, literasi, numerasi, dan sains teknologi, meliputi pendidikan matematika, sains, teknologi. Kami sudah merancang, insya Allah pendidikan matematika itu dimulai dari sejak taman kanak-kanak,” jelasnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Menurut pandangannya, kemampuan berhitung dan memahami angka atau numerasi masyarakat Indonesia dari kalangan peserta didik hingga dewasa terbilang masih rendah, bahkan tidak sedikit yang menganggap pelajaran matematika sebagai momok.
 
“Numerasi kita kan masih rendah, selain literasi kita juga masih rendah, bahkan sekarang di kalangan sebagian pelajar, matematika menjadi momok karena dibilang matematika ini buat kita mati-matian. Jadi, kami mau buat matematika nantinya menyenangkan dan dapat diajarkan secara mudah,” kata Mu’ti.
Foto: Rida Pertana/detikJogja

Ia menerangkan pihaknya sudah melakukan praktik uji coba bagaimana mengajarkan matematika untuk taman kanak-kanak dalam kunjungan kerjanya yang pertama di Palembang didampingi oleh Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian.

“Saya sudah praktekkan bagaimana matematika untuk taman kanak-kanak dalam kunjungan kerja kami pertama di Palembang, di sebuah TK yang dikelola oleh Angkatan Udara,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia menyebut Pemilihan TK tersebut didasarkan dengan filosofi agar pendidikan Indonesia dapat terbang tinggi setinggi pesawat Indonesia.

“Kami pilih TK Angkatan Udara supaya pendidikan Indonesia terbang tinggi setinggi pesawat kita,” tandasnya.

Program Kemendikdasmen: ‘Quick Win’ dan ‘7 Kebiasaan Baik’ Segera Diluncurkan

Program Kemendikdasmen: ‘Quick Win’ dan ‘7 Kebiasaan Baik’ Segera Diluncurkan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) akan melakukan tiga langkah utama sebagai pertimbangan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan, yaitu, relaksasi, deregulasi, dan re-regulasi.  Sejumlah kebijakan yang tidak perlu pun akan dihapus.

Dilansir dari siaran pers yang diterima oleh medcom.id, Minggu, 3 November 2024. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyatakan “Iya, akan dilakukan tiga langkah utama. Relaksasi yaitu kebijakan yang memudahkan. Deregulasi itu penghapusan kebijakan yang tidak perlu. Serta re-regulasi yaitu pengaturan kembali kebijakan baik yang sudah ada.” jelasnya saat kunjungan kerja ke Tasikmalaya.

Quick Win

Foto: shutterstock.com

Berangkat dari prioritas tersebut, Kemendikdasmen akan melakukan beberapa hal untuk mencapai quick win yang sudah ditentukan bersama Prabowo dalam upaya peningkatan karakter siswa dan kualitas pendidikan Indonesia.

Quick win tersebut, jelas Atip, adalah hasil apa yang harus segera terlihat dan terasa bagi warga pendidikan.  Dalam mengejar quick win ini, Kemendikdasmen akan memfokuskan pada pembenahan pendidikan nilai dan penguatan literasi dan kemampuan numerasi yang terkait dengan logika dan matematika.

Terkait peningkatan kemampuan numerik dan literasi, mengikuti arahan Presiden, Kemendikdasmen diminta untuk melakukan revitalisasi sistem pembelajaran pada bidang sains dan teknologi.  Khususnya Matematika dan pembiasaan membaca di sekolah.

7 Kebiasaan Baik

Foto: shutterstock.com/bluedog studio

Dalam sambutannya di sekolah kedua yang dikunjungi, Wamen Atip juga mengungkapkan adanya rencana peluncuran program Kemendikdasmen bertajuk “7 Kebiasaan Baik”, yaitu landasan nilai-nilai kebiasaan yang harus ada pada diri tiap siswa.

Melansir dari detik.com, Wamendikdasmen Atip merinci sejumlah poin dalam program 7 Kebiasaan Baik yaitu kebiasaan bangun pagi, kebiasaan beribadah, kebiasaan sarapan pagi, kebiasaan olahraga, kebiasaan membaca, dan ada dua kebiasaan lain yang nanti akan dipaparkan pada peluncurannya.

“Harapannya, apabila dilakukan secara berulang-ulang, kebiasaan ini bisa menjadi nilai yang tertanam pada diri siswa, khususnya kelompok usia sekolah dasar sehingga fondasi karakter siswa semakin kuat,” jelas Wamendikdasmen Atip.

Rencana Kebijakan Kemendikdasmen: Ujian Nasional, Zonasi, dan Kurikulum Merdeka Akan Dikaji Ulang

Rencana Kebijakan Kemendikdasmen: Ujian Nasional, Zonasi, dan Kurikulum Merdeka Akan Dikaji Ulang

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan rencana kebijakan pendidikan yang akan diterapkan di periode mendatang. Abdul Mu’ti, mengatakan di awal jabatannya lebih banyak mendengarkan aspirasi publik. Hal itu menjadi masukan bagi kementeriannya dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

Aktivitas menyerap aspirasi tersebut setidaknya akan dilakukan Mu’ti selama satu bulan. Aspirasi masyarakat ini akan dikolaborasikan dengan berbagai penelitian tentang pendidikan dalam pengambilan keputusan yang tepat. Mu’ti juga menjelaskan bahwa penyerapan aspirasi tidak terbatas pada kalangan tertentu. Ia tetap akan menerima masukan dari masyarakat sebagai pengguna jasa layanan pendidikan meski bukan dari struktur mana pun.

Sebagai informasi, Kemendikdasmen, dipimpin oleh Menteri Abdul Mu’ti didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen) Fajar Riza Ul Haq dan Atip Latipulhayat. Ketiganya akan fokus membenahi berbagai program yang telah hadir pada masa eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di ranah pendidikan prasekolah (PAUD/TK), SD, SMP, dan SMK. Lalu seperti apa kebijakan Menteri Mu’ti dan 2 wakilnya? Berikut rangkumannya yang diambil dari berbagai sumber: 

1. Melakukan Kajian Ulang pada UN, Zonasi, dan Kurikulum Merdeka

Foto: depoedu.com

Tiga kebijakan yang akan dikaji ulang oleh Kemendikdasmen adalah Kurikulum Merdeka, sistem penerimaan peserta didik baru melalui jalur zonasi, dan peniadaan Ujian Nasional (UN). Ketiga hal tersebut menjadi perdebatan saat ini dengan adanya pihak yang pro dan kontra.

Ia akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Fakta bahwa Mu’ti menyinggung pengkajian ulang soal UN, membuat masyarakat menduga bahwa UN akan kembali diadakan di periode yang akan datang.

Hal ini lantaran UN dihapus Pemerintah RI selama tiga tahun terakhir, sejak 2021 atau bertepatan dengan Pandemi COVID-19. Perlu diketahui bahwa kebijakan soal pengadaan atau penghapusan UN sendiri belum dirilis secara resmi oleh Kemendikdasmen terbaru.

2. Mengkaji Format Sekolah Unggul Terintegrasi

Foto: Istimewa

Mu’ti juga mengumumkan akan mengkaji rencana pembuatan format sekolah unggul terintegrasi. Format tersebut termasuk dalam salah satu dari 8 program hasil terbaik cepat di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Sekolah ini mengakomodasi berbagai potensi dan bakat anak-anak Indonesia, termasuk pada sisi akademis, seni, hingga olahraga. Dalam pandangan Mu’ti, format sekolah unggul terintegrasi turut memperhatikan asas berkeadilan dalam biaya pendidikan.

Mu’ti berambisi agar sekolah unggulan tersebut dapat dijangkau oleh beragam lapisan masyarakat, sekali pun nantinya akan bertaraf internasional.

3. Meningkatkan Kualitas Guru

Foto: kompasiana.com

Kementrian Dikdasmen memberikan perhatian penuh agar bisa meningkatkan kualitas guru. Upgrade keilmuan tersebut terutama ditujukan pada guru agar lebih menguasai numerasi dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) peserta didik.

Pemerintahan Prabowo-Gibran memberikan prioritas agar peserta didik menguasai sains dan teknologi. Peningkatan kualitas guru mencakup pula dalam hal bimbingan konseling (BK).

Guru BK diharapkan memiliki peningkatan, serta guru-guru bidang studi juga diarahkan agar bisa mempunyai kemampuan konseling.

4. Ingin Matematika Dikenalkan Sejak TK

Foto: kompasiana.com
Melansir dari kumparan, Abdul Mu’ti dipanggil oleh Prabowo ke Istana Negara pada Selasa (22/10). Salah satu yang dibahas adalah pentingnya pembelajaran Matematika sejak usia dini, yaitu TK.
 
Prabowo rupanya memiliki concern untuk meningkatkan kualitas sains dan teknologi, yang salah satu bidangnya adalah Matematika. Menurut Abdul Mu’ti, pelajaran Matematika menjadi salah satu pondasi penting yang perlu dikenalkan sedini mungkin.

5. SMK di Era Kemendikdasmen

Foto: Istimewa

Tidak akan lagi menjadi satu, SMK yang semula ada di Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi akan berpindah di bawah kewenangan Kemendikdasmen. Nantinya SMK akan bertransformasi dalam mengembangkan teknologi tinggi berbasis kekayaan dan potensi alam. Sehingga, lulusan SMK diharapkan memiliki kemampuan yang bisa mengembangkan potensi-potensi lokal bangsa Indoensia.

Karena berjalan dengan pengembangan yang baru, Mu’ti menyebutkan format SMK di pemerintahannya akan diperbaharui. Termasuk yang berkaitan dengan visi dunia usaha.

Perusahaan yang bisa berkolaborasi dengan SMK ke depannya tidak harus perusahaan besar Indonesia. Tetapi, SMK akan membuka kerja sama dengan perusahaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).