Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) akan melakukan tiga langkah utama sebagai pertimbangan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan, yaitu, relaksasi, deregulasi, dan re-regulasi. Sejumlah kebijakan yang tidak perlu pun akan dihapus. Dilansir dari siaran pers yang diterima oleh medcom.id, Minggu, 3 November 2024. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyatakan “Iya, akan …